EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk. (KOPI) mulai sesi I hari ini, Senin (30/6), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Dalam pernyataan tertulis tertanggal 26 Juni 2025, Donni Kusuma Permana, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyampaikan bahwa suspensi akan berlaku hingga pengumuman lebih lanjut.

Hal demikian diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, menyusul anjloknya penurunan harga kumulatif pada saham KOPI dalam triwulan terakhir.

Mengacu pada data perdagangan, KOPI sebelumnya telah menorehkan hasil yang menakjubkan selama empat bulan pertama di tahun ini. Ia mencetak harga All-Time High di level Rp1.120 pada (14/4) atau naik 91,4% sejak awal tahun dari harga sebelumnya yang hanya Rp585.

Pada perdagangan hari ini Senin (30/6), KOPI berada di harga ke Rp376 atau turun 66,4% sejak harga ATH Rp1.120 hanya dalam kurun tiga bulan berlalu pada (14/4). 

Sebagai informasi, PT Mitra Energi Persada Tbk. (KOPI) merupakan emiten dengan bisnis utama berkaitan investasi infrastruktur energi serta perdagangan minyak dan gas bumi. Saham ini sempat delisting di BEI pada 2007 dan listing kembali (Relisting) pada tahun 2015.

Pemegang saham per 30 September 2024

- PT Mulya Tara Mandiri 508.001.397 saham atau 72,86%
- Masyarakat 85.690.270 saham atau 12,29%
- Shizuoka Gas Co.,LTD 52.295.001 saham atau 7,50%
- PT Global Perkasa Investindo 51.280.000 saham atau 7,35%.