BEI Kuliti Transaksi TikTok, Begini Penjelasan Goto Group (GOTO)
Apabila para pihak tidak dapat mencapai penyelesaian secara damai, sengketa akan dirujuk, dan pada akhirnya diselesaikan melalui arbitrase di Singapura yang dikelola Singapore International Arbitration Centre. Perjanjian pengambilbagian saham dapat diakhiri dengan perjanjian tertulis antara Goto Group dan TikTok, oleh TikTok atau Goto Group jika penyelesaian belum terjadi pada 31 Maret 2024 atau oleh TikTok atau Goto Group jika Pihak lain telah melanggar jaminan atau perjanjian apa pun dalam perjanjian pengambilbagian saham yang akan menyebabkan kegagalan persyaratan pendahuluan untuk dipenuhi, dan pelanggaran tersebut belum diperbaiki. (*)
Related News
Emiten Gocap GRPH Ungkap Aksi Divestasi Saham Pengendali
Dua Hari Beruntun, Pengendali WINR Lepas Ratusan Juta Saham Rp6,19M
Bank BJB Tawarkan Obligasi Rp932 Miliar, Bunga Hingga 6,25 Persen
Kepepet Utang! BAJA Minta Izin Rights Issue 1 Miliar Saham Baru
Pemegang Saham ATIC Setujui Right Issue, Terima Pengunduran Diri Jonan
KKGI Defisit 93 Persen Laba Bersih di 2025, Tersisa USD2,42 Juta





