BEI Kuliti Transaksi TikTok, Begini Penjelasan Goto Group (GOTO)
Apabila para pihak tidak dapat mencapai penyelesaian secara damai, sengketa akan dirujuk, dan pada akhirnya diselesaikan melalui arbitrase di Singapura yang dikelola Singapore International Arbitration Centre. Perjanjian pengambilbagian saham dapat diakhiri dengan perjanjian tertulis antara Goto Group dan TikTok, oleh TikTok atau Goto Group jika penyelesaian belum terjadi pada 31 Maret 2024 atau oleh TikTok atau Goto Group jika Pihak lain telah melanggar jaminan atau perjanjian apa pun dalam perjanjian pengambilbagian saham yang akan menyebabkan kegagalan persyaratan pendahuluan untuk dipenuhi, dan pelanggaran tersebut belum diperbaiki. (*)
Related News
Kasus Manipulasi Saham SWAT, OJK Serahkan Tersangka SAS ke Kejaksaan
Ditempatkan di SBN, BVIC Pastikan Dana Pelunasan Obligasi Rp307M Aman
Strategi Baru DILD: Garap Bisnis Data Center Bareng ION Network
Dirut FWCT Lego Habis Seluruh Sahamnya, Raup Rp2,11 Miliar
UNTR Tuntaskan Pembelian Tambang Emas J Resources US$540 Juta
Harga Ngacir Ratusan Persen, Idea Asia Jual 50 Juta Saham IDEA





