BEI Lanjutkan Suspensi Saham ZINC, Telisik Sebabnya
:
0
Lantai perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melanjutkan suspensi saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar. Suspensi efektif sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Selasa (5/5/2026) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sebelumnya ZINC telah disuspensi sejak 2 April 2026 di seluruh pasar imbas laporan keuangan emiten per 31 Desember 2025 yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) dari auditor.
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Irawati Widyaningtyas, menyebut kali ini suspensi ditetapkan karena emiten telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, yakni sejak 5 Mei 2025 hingga 5 Mei 2026.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pada perdagangan terakhirnya pada 1 April lalu, saham ZINC sempat melesat 7,14 persen atau naik 2 poin ke Rp30 per saham. (*)
Related News
Danantara Investor Potensial BEI, Bidik Wacana Progresif Terhadap PDB
Review MSCI Agustus Masih Freeze Saham RI, Begini Ungkapan BEI
Tahap Awal Demutualisasi BEI Lewat Private Placement, IPO Menyusul?
Dapat Restu RUPSLB, BEI Tetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris
Jelang Review MSCI, BEI Optimistis dengan Reformasi Pasar Modal
Mayoritas Pemegang Saham Setujui Rencana Demutualisasi BEI





