BEI Lanjutkan Suspensi Saham ZINC, Telisik Sebabnya
:
0
Lantai perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melanjutkan suspensi saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar. Suspensi efektif sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Selasa (5/5/2026) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sebelumnya ZINC telah disuspensi sejak 2 April 2026 di seluruh pasar imbas laporan keuangan emiten per 31 Desember 2025 yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) dari auditor.
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Irawati Widyaningtyas, menyebut kali ini suspensi ditetapkan karena emiten telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, yakni sejak 5 Mei 2025 hingga 5 Mei 2026.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pada perdagangan terakhirnya pada 1 April lalu, saham ZINC sempat melesat 7,14 persen atau naik 2 poin ke Rp30 per saham. (*)
Related News
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya





