BEI Lanjutkan Suspensi Saham ZINC, Telisik Sebabnya
:
0
Lantai perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melanjutkan suspensi saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar. Suspensi efektif sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Selasa (5/5/2026) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sebelumnya ZINC telah disuspensi sejak 2 April 2026 di seluruh pasar imbas laporan keuangan emiten per 31 Desember 2025 yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) dari auditor.
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Irawati Widyaningtyas, menyebut kali ini suspensi ditetapkan karena emiten telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, yakni sejak 5 Mei 2025 hingga 5 Mei 2026.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pada perdagangan terakhirnya pada 1 April lalu, saham ZINC sempat melesat 7,14 persen atau naik 2 poin ke Rp30 per saham. (*)
Related News
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru





