EmitenNews.com - Emiten Metal and Mineral Mining, Wilton Makmur Indonesia Tbk. (SQMI)  menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-01833/BEI.PP3/02-2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.

Mohammad Noor Syahriel Corporate Secretary SQMI dalam keterangan tertulisnya Jumat (21/2) menuturkan bahwa Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manajemen SQMI tidak mengetahui informasi /fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perusahaan dan kelangsungan hidup Perseroan.

Manajemen juga telah melaporkan kegiatan pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disebutkan di atas sebagimana telah disampaikan dalam Laporan Keterbukaan Informasi Pemegang Saham tertentu.

Manajemen Perseroan menyampaikan bahwa belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan mempengaruhi pencatatan saham perseroan di Bursa.

Mohammad Noor menegaskan bahwa pemegang saham utama akan mengumumkan setiap perubahan kepemilikan saham sebagaimana diatur didalam peraturan secara tepat waktu.

Perlu diketahui sebelumnya Wilton Resources Holdings Pte Ltd selakuk pengendali SQMI telah melego 750 juta saham pada 6 Februari 2025.
Transaksi penjualan perusahaan asal Singapura tersebuh terjadi dengan harga pelaksanaan Rp20 per saham. Nah, menyusul skema harga tersebut, sang pengendali perseroan itu, mendapat limpahan dana taktis senilai Rp15 miliar.

Dengan penuntasan transaksi itu, timbunan saham Wilton Makmur dalam pangkuan Wilton Resources mengalami sedikit penyusutan. Tepatnya, menjadi 9,01 miliar eksemplar alias selevel dengan porsi kepemilikan 58,04 persen.

Mengalami reduksi 4,83 persen dari episode sebelum transaksi dengan koleksi 9,76 miliar lembar. Tabulasi saham sebbelum transaksi itu selevel dengan 62,87 persen. ”Transaksi untuk kepentingan collateral agreement,” tukas Wijaya Lawrence, Direktur Wilton Resources Hildings.