EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan sejumlah target untuk pasar modal pada 2024 yaitu terkait jumlah investor baru, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH), dan pencatatan efek.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengungkapkan target rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada 2024 sebesar Rp 12,25 triliun. Target ini lebih besar dari target pada 2023 sebesar Rp 10,75 triliun, tetapi baru terealisasi hingga Rp 10,5 triliun.
“Dari sisi RNTH ada kenaikan target menjadi Rp 12,25 triliun dari tahun sebelumnya. Ini menunjukkan adanya optimisme,” kata Iman, 17 November 2023.
Selain itu, BEI memiliki target penambahan jumlah investor baru pasar modal sebesar 2 juta investor pada 2024. Target ini lebih rendah dibandingkan pada 2023 yaitu 2,5 juta investor baru. Sedangkan target terealisasi pada 2023 baru menyentuh 1,6 juta.
Dari segi pencatatan efek, Iman menuturkan BEI memiliki target 230 pencatatn efek pada 2024. Ini lebih tinggi dari target 2023 yang hanya 200 pencatatan efek, tetapi telah terealisasi sebanyak 311 efek per 15 November 2023.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Imelda Sebayang mengungkapkan jumlah Single Investor Identification (SID) pasar modal mencapai 11,96 juta SID per 15 November 2023.
Ini merupakan pertumbuhan 16 persen dibandingkan Desember 2022 yang hanya mencapai 10,41 juta investor. Selain itu, Imelda menjelaskan untuk investor saham dan surat berharga lainnya 5,14 juta atau tumbuh 15,95 persen secara Year to Date (ytd).
“Sedangkan untuk investor reksa dana di Indonesia menyentuh 11,21 juta investor atau bertumbuh 16,73 persen ytd dan investor SBN menyentuh 985.472 atau tumbuh sekitar 18,52 persen,” pungkas Imelda.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya