Fitch Afirmasi Peringkat KPEI di Level Tertinggi AAA(idn)
:
0
Gedung Fitch Ratings. Foto: Fitch.
EmitenNews.com - Fitch Ratings Indonesia mengafirmasi Peringkat Jangka Panjang Nasional PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) di level AAA(idn) dan Peringkat Jangka Pendek Nasional F1+(idn) pada penilaian tahun 2025.
Peringkat AAA(idn) merupakan level tertinggi dalam skala nasional Fitch yang becermin eksposur risiko gagal bayar yang rendah di KPEI. Sementara F1+(idn) menunjukkan profil likuiditas kuat dan kapasitas tinggi dalam memenuhi komitmen keuangan tepat waktu.
Direktur Utama KPEI Iding Pardi menyebut afirmasi ini wujud komitmen menerapkan best practices dan menjaga transparansi.
“Afirmasi peringkat dari Fitch Ratings ini mencerminkan kekuatan fondasi kelembagaan KPEI, baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko, maupun kapasitas keuangan,” ujar Iding.
Dalam rilisnya, Fitch menilai KPEI memiliki peran strategis sebagai satu-satunya Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) untuk transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), sekaligus Central Counterparty (CCP) untuk transaksi pasar uang dan valuta asing (PUVA).
Dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator, serta BEI dan industri perbankan sebagai pemegang saham, turut memperkuat fundamental KPEI.
Fitch juga menyoroti manajemen risiko KPEI yang terindikasi kuat, standar operasional yang selaras praktik internasional, serta tingkat permodalan dan likuiditas yang solid.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan praktik yurisdiksi, ketersediaan informasi publik, akses terhadap manajemen, hingga verifikasi pihak ketiga independen.
Related News
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru





