BEI Perpanjang Lagi Batas Waktu Free Float, Ini Tujuannya

Ilusyrasi: Gedung BEI
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan perpanjangan waktu pemenuhan rasio free float minimum sebesar 10% untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.
Perpanjangan ini tertuang dalam Pengumuman No. Peng-00210/BEI.POP/10-2024 yang dipublikasikan pada 11 Oktober 2024.
Awalnya, rasio free float minimum tersebut dijadwalkan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama November 2024.
Namun, dengan mempertimbangkan dinamika pasar terkini, BEI memberikan waktu tambahan hingga evaluasi indeks Oktober 2025, yang akan efektif pada hari bursa pertama November 2025.
Keputusan ini memberikan kesempatan bagi perusahaan tercatat untuk memenuhi ketentuan minimum rasio free float yang ditetapkan oleh BEI.
Pengumuman ini merujuk pada penyesuaian kriteria evaluasi indeks yang pertama kali disampaikan pada 27 Maret 2024?(Free Float Peng-00210), tulis BEI
Related News

Jam 6.00-10.00 Berlaku Contra Flow di Tol Dalam Kota Arah Jakarta

Mulai Besok Barang Pribadi Sampai USD500 Tak Kena PPN, PPnBM dan PPh

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK

Ajukan IPO di Pasar Modal, 28 Perusahaan dalam Telaah OJK

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Jamin Simpanan Nasabah