EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) Credit Suisse Sekuritas Indonesia (CS). Pencabutan SPAB itu, berlaku efektif sejak hari ini, Jumat, 8 Desember 2023. Dengan begitu, Credit Suisse Sekuritas Indonesia tidak lagi menjadi AB.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, didasarkan atas permohonan Credit Suisse Sekuritas Indonesia. Itu bersandar pada ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang suspensi, dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, sesuai dengan pengumuman No.Peng-00061/BEI.ANG/12-2023. Credit Suisse menjadi AB dengan nomor registrasi 248 bersandi CS. No/Tanggal SPAB SPAB-245/JATS/BEJ.ANG/10/2007, tanggal 3 Oktober 2007.
”Terhitung sejak 8 Desember 2023, Bursa Efek Indonesia mencabut surat persetujuan Anggota Bursa Credit Suisse Sekuritas Indonesia,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI. (*)
Related News

Transaksi QRIS Tumbuh 148,5 Persen, BI Catat Kenaikan Merchant

Produsen Beras Diberi Waktu 2 Minggu Lakukan Perbaikan

Pangkas Suku Bunga jadi 5,25 Persen, BI Dorong Ekonomi Tumbuh

ID Food Dukung Satgas Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gula Rafinasi

Pakar Hukum Minta Tinjau Ulang Proses Seleksi DK LPS, Ini Alasannya

BEI Ungkap Transaksi Baru Underlying Single Stock Futures (SSF)