EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) Credit Suisse Sekuritas Indonesia (CS). Pencabutan SPAB itu, berlaku efektif sejak hari ini, Jumat, 8 Desember 2023. Dengan begitu, Credit Suisse Sekuritas Indonesia tidak lagi menjadi AB.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, didasarkan atas permohonan Credit Suisse Sekuritas Indonesia. Itu bersandar pada ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang suspensi, dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, sesuai dengan pengumuman No.Peng-00061/BEI.ANG/12-2023. Credit Suisse menjadi AB dengan nomor registrasi 248 bersandi CS. No/Tanggal SPAB SPAB-245/JATS/BEJ.ANG/10/2007, tanggal 3 Oktober 2007.
”Terhitung sejak 8 Desember 2023, Bursa Efek Indonesia mencabut surat persetujuan Anggota Bursa Credit Suisse Sekuritas Indonesia,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI. (*)
Related News

Aset Kripto Diurus OJK, Bappebti Fokus Komoditas Unggulan

Pasar Modal Gelar Public Expose Live 2025, Ini Tujuannya

Kaji Aturan Kuasi Reorganisasi, Simak Ini Tujuan OJK

BEI Tunggu Kepastian Relaksasi Short Selling

OJK Beri Izin Usaha PT Aset Instrumen Digital

OJK Tolak Permohonan Izin Usaha PT Bursa Kripto Indonesia