BEI Setop 8 Saham Terbang Ratusan Persen, Satu Lompat 2.396%
:
0
Ilustrasi pengunjung menelusuri Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan delapan saham yang dinilai bergerak di luar kewajaran. Suspensi ini berlaku mulai perdagangan Senin (29/9/2025).
Adapun saham yang terkena suspensi adalah PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN), PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY), PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC), PT Star Pacific Tbk. (LPLI), PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP), PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC), dan PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. (SMLE).
Khusus untuk MFIN, suspensi dilakukan sehubungan dengan rencana aksi korporasi berupa penggabungan usaha (merger dengan ADMF). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan, menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga keteraturan pasar.
“Mengingat Perseroan akan melakukan tindakan korporasi berupa penggabungan usaha yang akan mengakibatkan saham Perseroan menjadi tidak tercatat di Bursa, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN),” jelas Lidia dalam keterbukaan informasi, Jumat (26/9).
Sejumlah saham yang terkena suspensi memang sempat mencetak lonjakan harga signifikan:
CLAY: Melonjak 54,59% dalam sepekan ke Rp3.370, naik 134,03% dalam sebulan, dan reli 2.396,30% dalam setahun dari Rp110 ke Rp3.370.
FAST: Melejit 76,83% sepekan terakhir ke Rp580, sekaligus menguat 116,42% dalam tiga bulan dari Rp268.
ITIC: Naik 139,04% sebulan terakhir ke Rp545 dari Rp228.
RANC: Meroket 94,71% sebulan terakhir ke Rp810 dari Rp416.
PUDP: Terbang 118,02% sebulan terakhir ke Rp484 dari Rp222.
Related News
INPS Buka Suara ke BEI Soal Ekuitas Negatif, Siapkan Rencana Ini
Sempat Tertunda, Waskita (WSKT) Akhirnya Lunasi Obligasi Rp722 M
Aset CSIS Tebal, Dividen Cair, dan Saham Terbang 27 Persen
Obligasi Chandra Asri (TPIA) Rp361,48 M Lunas, Pefindo Tarik Peringkat
TAMU Restrukturisasi Utang, Saham Lanjut ARA?
Perusahaan Afiliasi Grup Sinarmas Jadi Pengendali Baru KETR





