BEI Setop Lima Saham Terbang, Satu Melejit 5.447,62 Persen
Screencast papan perdagangan Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini Jumat (22/8) menghentikan sementara perdagangan lima saham yang mengalami lonjakan harga signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Emiten yang terkena suspensi adalah PT Autopedia Sukses Lestari Tbk. (ASLC), PT Leyand International Tbk. (LAPD), PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. (LIFE), PT Shield On Service Tbk. (SOSS), dan PT Agro Bahari Nusantara Tbk. (UDNG).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis Kamis (21/8) menyatakan penghentian sementara ini bertujuan memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara matang. Suspensi berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai pada perdagangan Jumat (22/8).
Meski bersifat sementara, tidak semua saham akan langsung dilepas kembali ke perdagangan. BEI menegaskan suspensi terhadap saham LIFE dan UDNG diperpanjang karena kedua emiten tersebut sudah dua kali terkena peringatan suspensi pada 19 dan 20 Agustus 2025.
Kinerja harga saham kelima emiten tersebut memang mencatatkan reli luar biasa. ASLC tercatat melonjak 64,79% dalam sepekan terakhir dari Rp71 menjadi Rp117. LAPD melesat 162,5% dalam sebulan dari Rp40 ke Rp105.
Sementara itu, LIFE—emiten asuransi grup Sinarmas tumbuh 163% dalam sebulan terakhir dari Rp6.500 menjadi Rp17.100. Saham SOSS juga meroket 91,78% dari Rp438 ke Rp840 dalam periode yang sama.
Pencapaian paling fantastis terjadi pada UDNG yang sejak awal tahun 2025 sudah mencatat kenaikan hingga 5.447,62%, dari Rp42 kini bertengger di level Rp2.330 per saham.
Related News
Direktur BLTA Yulian Hery Ernanto Mengundurkan Diri
Imbas Rangkap Jabatan, BTN Berhentikan Wakil Komut Dwi Ary Purnomo
Cimory Panen Laba di 2025, Arus Kas Operasi Tembus Rp1,9 Triliun
Laba ENRG Melonjak 21,4 Persen pada 2025, Sentuh USD91,53 Juta
Reverse Repo, Trimegah Lego Saham Buma (DOID) Senilai Rp40,3 Miliar
Punya Sangkutan Utang ke BAE, JSKY Akui Registrasi Efek Terkendala





