BEI Siapkan Notasi Khusus ‘N’ Bagi Emiten Gunakan Hak Suara Multipel
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan notasi khusus yakni ‘N’ di ujung kode perdagangan efek emiten yang menggunakan Hak Suara Multipel, guna memastikan adanya perlindungan investor.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi, hari ini Selasa (25/1/2022) dalam seminar pencapaian pasar modal tahun 2021 secara virtual.
“Kami sudah menyiapkan notasi khusus bagi emiten yang menerapkan hak suara multipel,” kata Inarno.
Untuk diketahui, penerapan Hak Suara Multipel itu sebagai bentuk perlindungan visi misi perusahaan padat teknologi dengan kapitalisasi pasar lebih dari USD1 miliar atau perusahaan Unicorn.
Hanya saja, selama ini BEI menyematkan notasi khusus bagi emiten-emiten yang bermasalah dengan tujuan perlindungan investor.
Saat ini, terdapat 14 notasi khusus, misalnya B untuk adanya permohonan pailit. M bagi emiten yang mengalami permohonan PKPU dan E untuk emiten dengan ekuitas negatif.
Related News
Transaksi Naik 461,6 Persen Capai Rp1.382T, BEI Gelar SPPA Award 2025
Awal Pekan Positif, IHSG Naik 0,56 Persen Ditopang Saham Energi
Perkuat Proses Kredit Nasional, BTN Resmikan Loan Factory
Lawan Arus! IHSG Sesi I Berbalik Hijau 0,46 Persen di 7.492
Ekspor UMKM BISA Triwulan I Tembus USD23,6 Juta
IPOT Izinkan Nasabah Sekuritas Lain Unduh Aplikasi Gratis





