BEI Siapkan Notasi Khusus ‘N’ Bagi Emiten Gunakan Hak Suara Multipel

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan notasi khusus yakni ‘N’ di ujung kode perdagangan efek emiten yang menggunakan Hak Suara Multipel, guna memastikan adanya perlindungan investor.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi, hari ini Selasa (25/1/2022) dalam seminar pencapaian pasar modal tahun 2021 secara virtual.
“Kami sudah menyiapkan notasi khusus bagi emiten yang menerapkan hak suara multipel,” kata Inarno.
Untuk diketahui, penerapan Hak Suara Multipel itu sebagai bentuk perlindungan visi misi perusahaan padat teknologi dengan kapitalisasi pasar lebih dari USD1 miliar atau perusahaan Unicorn.
Hanya saja, selama ini BEI menyematkan notasi khusus bagi emiten-emiten yang bermasalah dengan tujuan perlindungan investor.
Saat ini, terdapat 14 notasi khusus, misalnya B untuk adanya permohonan pailit. M bagi emiten yang mengalami permohonan PKPU dan E untuk emiten dengan ekuitas negatif.
Related News

BNI Raih CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025

IHSG Ditutup Naik 0,67 Persen, Saham Tambang Penggeraknya

Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesar Berkapasitas 2,5 MWp

SKK Migas Tawarkan Blok Migas Bali dan Indonesia Timur ke Chevron

IHSG Naik 0,87 Persen di Sesi I, INCO, PGEO, ANTM Top Gainers LQ45

Pemerintah Raup Rp28 Triliun dari Lelang SUN 20 Mei