BEI Target 3 Perusahaan lighthouse IPO Tahun Ini, Ada BUMN?
:
0
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: KM)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan sudah mencatat puluhan perusahaan siap debut di pasar modal pada tahun ini. Namun, hingga saat ini, belum ada perusahaan BUMN yang berada pada pipeline pencatatan umum perdana saham atau IPO (initial public offering) di Bursa.
"Saat ini belum ada BUMN di pipeline. Kita harap dari BUMN dan anak BUMN juga dapat tercatat di pasar modal. " kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, usai pencatatan saham BAIK di gedung BEI Kamis (15/2).
Dia juga menambahkan bahwa sebelumnya pihak BEI dan Kementerian BUMN telah melakukan perjanjian untuk akomodasi perusahaan pelat merah debut di Bursa.
“Itu merupakan bagian dari komitmen Bursa untuk membawa perusahaan-perusahaan BUMN naik kelas dengan tata kelola yang baik dan transparan.” kata dia.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada hilal perusahaan BUMN yang akan IPO dalam waktu dekat.
Meski demikian, saat ini bursa sedang menargetkan sebanyak tiga perusahaan beraset skala besar di atas Rp 3 triliun dapat melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia selama tahun 2024.
Bursa mengkategorikan perusahaan beraset skala besar di atas Rp3 triliun tersebut sebagai lighthouse company atau perusahaan mercusuar.
“Kita targetkan 3 (perusahaan) lighthouse, tentu itu minimal. Kalau dari sisi jumlah total efek dari 200 menjadi 250,” ujar Nyoman.
Dia juga mengatakan bahwa BEI terus melakukan pendekatan terhadap perusahaan-perusahaan beraset skala besar tersebut, termasuk juga ke perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dan anak usahanya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan terakhir BEI, per 7 Februari 2024, terdapat 24 perusahaan berada dalam pipeline (antrian) untuk menggelar penawaran saham perdana atau IPO di BEI.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





