BEI Telisik Merger SOSS dengan ALSOK Bass
:
0
Manajemen SOSS ketika mencatatkan sahamnya di BEI
EmitenNews.com - PT Shield On Service Tbk. (SOSS) mengungkapkan soal rencana penggabungan usaha dengan PT ALSOK Bass Indonesia Security Services (AB) usai diminta klarifikasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Yoshinobu Nagao Direktur Utama SOSS menjelaskan, sinergi yang diharapkan dari merger tersebut mencakup efisiensi operasional, optimalisasi sumber daya, serta peningkatan produktivitas.
Dengan bergabungnya dua entitas ini, proses pengambilan keputusan diharapkan lebih cepat dan terkoordinasi, sekaligus menekan biaya dan memperkuat tata kelola korporasi.
“Penggabungan ini akan menghasilkan struktur organisasi yang lebih terpadu, lingkungan kerja kolaboratif, dan peluang pengembangan kompetensi karyawan di bawah standar manajemen ALSOK Group,” tulis Yoshinobu dalam suratnya kepada BEI.
Dijelaskan dalam jangka pendek, SOSS menargetkan tiga capaian utama pasca merger efektif pada 1 April 2026. Pertama, penyelarasan struktur organisasi dan sistem operasional.
Kedua, peningkatan efisiensi melalui penghapusan fungsi ganda dan konsolidasi kontrak pengadaan.
Ketiga, penguatan jaringan pasar dengan memanfaatkan basis pelanggan AB, terutama dari perusahaan Jepang dan multinasional.
Jika sinergi tidak tercapai sesuai harapan, SOSS menegaskan telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk evaluasi struktur organisasi, penyesuaian strategi bisnis, serta dukungan langsung dari ALSOK Co. Ltd. sebagai pemegang saham pengendali.
Yoshinobu juga mengungkapkan bahwa mereka telah memperoleh persetujuan tertulis atas rencana penggabungan dari dua kreditur utama, yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Mizuho Indonesia. Sementara itu, PT ALSOK Bass Indonesia Security Services (AB) masih dalam proses diskusi dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
Tidak ada indikasi keberatan dari pihak kreditur lain hingga tenggat waktu 27 Oktober 2025, sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Dengan demikian, rencana merger dinilai tidak menemui hambatan berarti dari sisi kreditur.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





