BEI Terapkan Intraday Short Selling (IDSS), Telisik Mekanismenya
:
0
Ilustrasi Short Selling. Grafis: EmitenNews/Aji.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mulai menerapkan mekanisme Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) per 1 Oktober 2026. Di tahap awal, baru dua Anggota Bursa yang mengantongi lisensi dan menyediakan fasilitas IDSS untuk investor, yakni PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas.
IDSS adalah skema short selling yang wajib ditutup di hari yang sama. Setiap posisi jual kosong harus diselesaikan lewat buy back sebelum perdagangan berakhir. Karakter ini menjadi pembeda utama IDSS sekaligus memberi opsi strategi baru bagi investor.
Transaksi hanya bisa dilakukan untuk saham yang masuk Daftar Efek Short Selling versi BEI. Per 28 September 2026, BEI menetapkan lima saham awal yang bisa ditransaksikan IDSS, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat sesi wawancara di gedung BEI, Kamis (1/10/2026) BEI masih fokus pada lima daftar efek saham short selling yang sudah beroperasi di tahap awal. Evaluasi akan dilakukan secara berkala.
"Sementara ini kita lihat 5 itu dulu, nanti kita review dari waktu ke waktu," ujarnya.
Kelimanya dipilih karena memiliki free float dan likuiditas tinggi. Pembatasan ini sengaja dilakukan sebagai fase pembelajaran pasar dan upaya pendalaman pasar modal Indonesia.
Untuk tahap awal, uji coba akan berlangsung hingga akhir tahun 2026 sebelum dibuka lebih luas di awal 2027.
Kontrol Risiko Berlapis BEI & Kuota Berbasis Kontribusi Transaksi
Agar aktivitas tetap terukur, BEI menetapkan batas transaksi per Anggota Bursa. Kuota dihitung dari rata-rata kontribusi nilai transaksi harian AB di Pasar Reguler selama sebulan sebelumnya. Semakin besar kontribusi, semakin besar kuota yang diberikan.
Rinciannya, AB dengan rata-rata transaksi harian di bawah Rp750 miliar dibatasi maksimal 0,02% dari jumlah saham tercatat (listed shares) per hari. AB dengan rata-rata Rp750 miliar hingga Rp1,5 triliun mendapat batas 0,03% per hari. Sementara AB dengan rata-rata di atas Rp1,5 triliun bisa melakukan short selling hingga 0,05% dari listed shares per hari.
Related News
Bos BEI Ungkap Ada 2 Sekuritas Lagi yang Berminat Adopsi Short Selling
Hari Pertama Short Selling, Baru 1 dari 5 Saham Aktif Ditransaksikan
32 Emiten Lanjut Suspensi, Ini Kata BEI
BEI Bantah Pembukaan Batas Saham Gocap Jadi Sentimen Negatif IHSG
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober





