EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa telah terjadi aktivitas pasar tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA) pada dua saham emiten, yakni PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dan PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS).

Peringatan ini dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, menyusul lonjakan harga saham yang dinilai terjadi di luar pola perdagangan normal.

SINI emiten tambang batu bara milik pengusaha Happy Hapsoro yang juga suami dari Puan Maharani tersebut kembali menjadi sorotan setelah BEI mengidentifikasi pola pergerakan harga yang tidak wajar pada Jumat (9/5).

Ini bukan kali pertama saham SINI mengalami UMA, menyusul serangkaian pengumuman dan suspensi sebelumnya, termasuk UMA pada (30/1) dan sejumlah suspensi perdagangan sepanjang 2024.

Pada perdagangan hari ini Rabu (14/5) saham SINI menunjukkan peningkatan harga signifikan sebesar Rp890 per saham atau setara 30,58% seminggu terakhir sejak berada di rentang harga Rp 2,910 pada penutupan hari Rabu (7/5) lalu.

Sementara itu, saham PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) juga mengalami lonjakan harga hingga Rp20 per saham atau sebesar 40% sejak (7/5) yang sejak awal tahun 2025 stabil stagnan di harga Rp50.

 Informasi terakhir yang dirilis TAYS berupa laporan bulanan registrasi pemegang efek pada (9/5) menjadi latar belakang pengamatan oleh BEI.

BEI menegaskan bahwa pihaknya sedang mencermati pola transaksi TAYS maupun SINI dan mendorong investor agar memperhatikan respons manajemen terhadap permintaan klarifikasi Bursa.

Selain itu, penting bagi pelaku pasar untuk mengkaji kinerja dan rencana aksi korporasi perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi, investor diharapkan dapat mengambil keputusan yang rasional dan terlindungi dari fluktuasi pasar yang tidak wajar, jelas Yulianto Aji Sadono Kadiv pengawasan BEI.