EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan 5 saham yang masuk dalam daftar Unusual Market Activity (UMA). Usai terbit pengumuman UMA beberapa saham di antaranya bahkan menyentuh harga terendah harian alias anjlok di Auto Rejection Bawah (ARB).

Kelima saham tersebut adalah PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT), PT Dewi Shri Farmindo Tbk. (DEWI), dan PT Ekamas Mora Republik Tbk. (MORA). Berdasarkan pantauan pada 29 Oktober 2026, kelimanya mengalami penurunan harga di luar kebiasaan.

RAJA turun 28 poin (-6,7%) ke Rp390, MLPT terkoreksi ARB 34 poin (-6,88%) ke Rp460, DEWI turun hingga ARB 14 poin (-6,19%) ke Rp212, dan MORA anjlok mentok ARB 170 poin (-6,97%) ke Rp2.270.

Sementara itu, satu-satunya saham yang tak menyentuh ARB yakni, IMPC yang tertahan turun 25 poin (-3,23%) ke Rp750.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam keterangan tertulisnya pada 29 Oktober 2026 menuturkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, BEI menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi.

"Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya," tulis BEI.

Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS dan investor untuk diharap mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi.