EmitenNews.com - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyampaikan undangan kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut akan diselenggarakan di Jakarta, Senin, 23 November 2026.

Direksi BYAN melalui keterbukaan informasi, Jumat (30/10/2026) mengungkapkan ada dua mata acara dalam rapat tersebut. Mata acara pertama adalah persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

Perseroan menjelaskan, berdasarkan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") Nomor 33/POJK.04/2014, pengangkatan, pemberhentian, dan/atau penggantian, termasuk pengunduran diri, setiap anggota Direksi diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Sementara itu, untuk mata acara kedua adalah persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang wajib dilaksanakan melalui RUPS sesuai Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014.

Rencana perubahan susunan pengurus perusahaan dilakukan usai terjadinya pengalihan saham dari pengendali Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang kini menguasai 30,25% saham emiten tambang batu bara tersebut.

Pada penutupan perdagangan sesi pagi hari ini, harga saham BYAN merosot 325 poin atay 3,4% menjadi Rp9.225 per saham. Dalam sepekan terakhir harganya bahkan merosot 14,19% dan jatuh lebih dalam 21,49% jika dilihat dalam periode sebulan terakhir.