EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa sebanyak 15 perusahaan tercatat telah melaksanakan aksi korporasi berupa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan total penghimpunan dana mencapai Rp34,42 triliun sepanjang 2024.

Sektor Finansial dan Infrastruktur Mendominasi Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa sektor finansial dan infrastruktur memberikan kontribusi terbesar dalam penghimpunan dana melalui HMETD, masing-masing sebesar Rp14,15 triliun dan Rp13,15 triliun.

Aksi Korporasi Tanpa HMETD Selain itu, terdapat 17 perusahaan yang melaksanakan aksi korporasi tanpa HMETD dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp15,49 triliun. Sektor consumer non-cyclicals dan consumer cyclicals menjadi kontributor terbesar, masing-masing sebesar Rp6,61 triliun dan Rp2,94 triliun.

Strategi Memenuhi Ketentuan Free Float Nyoman menjelaskan bahwa untuk memenuhi ketentuan free float, perusahaan dapat melakukan divestasi oleh pengendali guna memperbesar porsi kepemilikan publik.

Penggunaan Dana Penggunaan dana dari HMETD di sektor keuangan umumnya ditujukan untuk peningkatan modal dan memenuhi ketentuan modal inti minimum. Sementara itu, sektor infrastruktur menggunakan dana untuk membiayai proyek yang sedang dikerjakan serta memperkuat struktur permodalan.

Aksi korporasi melalui HMETD dan tanpa HMETD ini mencerminkan upaya perusahaan dalam memperkuat modal serta mendukung pengembangan bisnis mereka di tengah kondisi pasar yang dinamis.