EmitenNews.com - Leyand International (LAPD) berdiri di bibir jurang delisting. Perseroan antre menunggu giliran untuk didepak dari Bursa Efek Indonesia. Pasalnya, perseroan telah menjalani pembekuan sepanjang lebih dari 24 bulan.
Perusahaan terbuka terancam delisting sesuai ketentuan dan regulasi apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Selanjutnya, apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Per 30 September 2022, dewan komisaris dan direksi perseroan meliputi Bobby Alianto Komisaris Utama, Ferry Hadi Saputra Komisaris Independen, Risming Andyanto Direktur Utama, Djoko Purwanto Direktur, dan Toto Iriyanto Direktur Independen.
Per 30 November 2022, pemegang saham Leyand International antara lain Layman Holding Pte., Ltd 30,26 persen, Intiputera Bumitirta 19,17 persen, Keraton Investment Ltd 12,81 persen, Ny. Nany Indrawaty Sutanto 8,13 persen, Nany Andyanto 5,73 persen, dan Masyarakat 23,90 persen. (*)
Related News
Drop 726 Persen, Produsen Antimo (PEHA) Maret 2024 Tekor Rp29 Miliar
Tumbuh 39 Persen, Alam Sutera (ASRI) Maret 2024 Serok Laba Rp42 Miliar
Genjot Kredit, Buana Finance (BBLD) Ngutang Bank Jago Rp50 Miliar
Susut 38 Persen, Laba Mandala (MFIN) Maret 2024 Sisa Rp91 Miliar
Kapok Rugi! Laba Diagnos (DGNS) Maret 2024 Melejit 106 Persen
Dapat Restu, Adaro (ADRO) Bersiap Buyback Rp4 Triliun