Belum Bayar Listing Fee 2026, BEI Suspensi 11 Emiten
:
0
Potret tampak gelap lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek terhadap 11 perusahaan tercatat karena belum memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) 2026.
Berikut daftar 11 emiten tersebut:
1. PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU)
2. PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY)
3. PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO)
4. PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI)
5. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. (INPS)
6. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV)
7. PT Planet Properindo Jaya Tbk. (PLAN)
8. PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU)
Related News
BEI Ungkap 4 Perusahaan Antre IPO
BEI Dukung Penuh Rencana DPR Tarik Dana BPJS-Taspen ke Pasar Modal
DPR Buka Potensi Manfaatkan Fund Negara Rp1.200T Masuk Pasar Modal
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD444,4 Miliar, Cek Kata BI dan Purbaya
Daftar Terbaru 51 Saham HSC, Ada PGUN hingga WBSA
BEI Bongkar 50 Saham HSC, Kepemilikan Tertinggi Tembus 99,99%





