Belum Bayar Listing Fee 2026, BEI Suspensi 11 Emiten
:
0
Potret tampak gelap lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek terhadap 11 perusahaan tercatat karena belum memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) 2026.
Berikut daftar 11 emiten tersebut:
1. PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU)
2. PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY)
3. PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO)
4. PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI)
5. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. (INPS)
6. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV)
7. PT Planet Properindo Jaya Tbk. (PLAN)
8. PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU)
Related News
Saham HSC Terbaru! 19 Emiten Masuk, 2 Terbebas
Daftar Saham HSC Meledak! Kini Totalnya 81 Emiten
Kenalkan Ini 5 Anggota Baru HSC
Belum Sampaikan Laporan Keuangan, BEI Sanksi 70 Emiten
Perusahaan Mau IPO di BEI Bertambah Jadi Sembilan, 2 Calon Baru Masuk
Masih Panjang Jalan Aset Kripto jadi Cadangan Devisa, OJK Urutkan Ini





