Belum Berhenti! Bos Ini Serok Saham PURA di Papan FCA, Buat Apa?
PT Putra Rajawali Kencana Tbk. (PURA) ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Putra Rajawali Kencana Tbk. (PURA) menyampaikan bahwa Yonathan Himawan Hendarto selaku Direktur telah menambah porsi kepemilikan sahamnya di perseroan dengan telah membeli sebanyak 69.900 lembar saham PURA di harga Rp19 per saham pada tanggal 12 Agustus 2024.
"Tujuan transaksi ini adalah untuk Investasi jangka panjang dengan kepemilikan saham langsung," sebut Ratna Hidayati selaku Corporate Secretary dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).
Sebelumnya, Yonathan juga pernah membeli sebanyak 300.000 lembar saham PURA di harga Rp22 per saham pada tanggal 8 Agustus 2024 dan sebanyak 1.200.000 lembar saham PURA di harga Rp19 per saham pada tanggal 6 Agustus 2024 dan membeli sebanyak 300.000 lembar saham PURA di harga Rp22 per saham.
Sebelumnya lagi, Yonathan membeli sebanyak 200.000 lembar saham PURA di harga Rp24 per saham pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2024.
Pasca transaksi pembelian, maka kepemilikan saham Yonathan Himawan Hendarto di PURA bertambah menjadi sebanyak 5.666.800 lembar saham, atau setara dengan 0,09% dibandingkan sebelumnya, yang tercatat sebanyak 5.596.900 lembar saham.
Pada perdagangan hari ini JUmat (16/8) saham PURA stagnan di harga Rp20 per lembar saham.
Saham PURA PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) masuk papan pemantauan khusus (FCA) sejak 30 November 2022.
Related News
Jinlong Buka Tender Wajib FITT di Rp296, Deadline 6 Maret
Perkuat Kepemilikan di INET, PT Abadi Kreasi Borong 124,4 Juta Saham
Edwin Soeryadjaya Borong 1,53 Juta Saham SRTG Harga Bawah
Anak Usaha SOLA Garap Proyek Jalan Hauling Batubara RMK Group
Kawal Harga, BREN Buyback Rp2 Triliun
AEI Dukung Free Float 15%, Minta Bertahap dan Perhatikan Daya Serap





