Belum Dua Tahun, Komisaris Bank Jago (ARTO) Mundur, Alasan Apa?

Aplikasi digital milik bank Jago (ARTO).
EmitenNews.com - PT Bank Jago Tbk. (ARTO) menyampaikan bahwa Teguh Dartanto selaku Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit mengundurkan diri.
Tjit Siat Fun Direktur dan Corporate Secretary ARTO dalam keterangan tertulisnya Senin (23/9) menuturkan bahwa ARTO telah menerima surat permohonan pengunduran diri Teguh Dartanto pada tanggal 18 September 2024 dan akan efektif pada 4 Desember 2024.
Sebagai informasi, Teguh Dartanto diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Jago sesuai hasil RUPSLB tanggal 25 Mei 2023 untuk periode jabatan 2023-2026.
Selanjutnya ARTO akan menjalankan ketentuan yang diatur dalam regulasi OJK dalam POJK 33/2014 dan POJK No.15/POJK.04/2020 untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham guna meminta persetujuan dari pemegang saham atas permohonan pengunduran diri ini.
Tjit menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha ARTO.
Related News

Terungkap! Kinerja TUGU di Semester I-2025

BEI Telisik Transaksi Jumbo Pusat Data Emiten Grup Sinarmas (DSSA)

Pratama Widya (PTPW) Mau Gelar RUPSLB Terkait Kursi Kosong Komut

Bos UVCR Kembali Lego Saham, Ada Apa?

BEI Kupas Laporan Keuangan Emiten Sawit Milik Haji Isam, Kenapa?

Pengendali AIMS Buang Lagi 12,3 Juta Saham di FCA