Belum Sampaikan Kesiapan Dana Pembayaran Utang, BEI Tegur MEDC dan WSKT
:
0
EmitenNews.com -Regulator Bursa Efek Indonesia telah melayangkan peringatan tertulis pertama kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena terlambat menyampaikan kesiapan dana untuk surat utang.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Sanksi Penyampaian Laporan Kesiapan dan Ketidaksiapan Dana Untuk Pelunasan Efek yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/10/2023).
Jelasnya, MEDC harus melaporkan kesiapan pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2018 Seri B paling lambat 7 September 2023. Tapi dilaporkan pada tanggal 27 September 2023.
Sedangkan WSKT seharusnya melaporkan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B paling lambat 27 September 2023, tapi baru disampaikan 2 Oktober 2023.
Related News
Bobot MSCI Indonesia Turun ke 0,63 Persen, Outflow Rp60T Membayangi
OJK Cabut Izin Dua Koperasi di Jateng, Kantornya Langsung Disegel
FTSE Russel Umumkan Ulang Kasta Market RI September Mendatang
Setelah MSCI, FTSE akan Coret Saham HSC, DSSA Bakal Terdepak Lagi?
Bos OJK Tanggapi Pengumuman MSCI, Ini Katanya
Pacu Reformasi, OJK Pede Indonesia Naik Kelas ke Developed Market





