Belum Sampaikan Kesiapan Dana Pembayaran Utang, BEI Tegur MEDC dan WSKT
EmitenNews.com -Regulator Bursa Efek Indonesia telah melayangkan peringatan tertulis pertama kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena terlambat menyampaikan kesiapan dana untuk surat utang.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Sanksi Penyampaian Laporan Kesiapan dan Ketidaksiapan Dana Untuk Pelunasan Efek yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/10/2023).
Jelasnya, MEDC harus melaporkan kesiapan pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2018 Seri B paling lambat 7 September 2023. Tapi dilaporkan pada tanggal 27 September 2023.
Sedangkan WSKT seharusnya melaporkan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B paling lambat 27 September 2023, tapi baru disampaikan 2 Oktober 2023.
Advertorial
Related News
Tinggalkan Rekor, IHSG Ditutup Turun Tipis ke Level 7.829
IHSG Naik Tipis di Sesi I, ARTO, ASII, BBTN Top Gainers LQ45
BEI Sebut Investor Bisa Beli Saham Big Caps Modal Rp50 Ribu, Lewat Ini
Ada Sanksi PKU, OJK Minta Jiwasraya dan Berdikari Tetap Urus Kewajiban
IHSG Ditutup Naik 0,18 Persen, 3 Saham Ini Top Gainers LQ45
IHSG Ditutup Rekor Baru Lagi ke Level 7.798, Sektor Ini Pemicunya