Belum Sampaikan Kesiapan Dana Pembayaran Utang, BEI Tegur MEDC dan WSKT
:
0
EmitenNews.com -Regulator Bursa Efek Indonesia telah melayangkan peringatan tertulis pertama kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena terlambat menyampaikan kesiapan dana untuk surat utang.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Sanksi Penyampaian Laporan Kesiapan dan Ketidaksiapan Dana Untuk Pelunasan Efek yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/10/2023).
Jelasnya, MEDC harus melaporkan kesiapan pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2018 Seri B paling lambat 7 September 2023. Tapi dilaporkan pada tanggal 27 September 2023.
Sedangkan WSKT seharusnya melaporkan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B paling lambat 27 September 2023, tapi baru disampaikan 2 Oktober 2023.
Related News
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru





