Belum Setor Lapkeu 2022, BEI Bakal Suspensi Saham Krakatau Steel (KRAS)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) segera menyampaikan laporan keuangan tahun 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengungkapkan bahwa telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua berikut dengan pengenaan denda Rp50 juta per emiten dan peringatan ke Tiga dengan denda Rp150 juta.
Jika belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 telah audit sampai dengan 30 Juni 2023 maka BEI dapat menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek KRAS.
“Ya,” Jawab Nyoman ketika ditanya soal kemungkinan suspend KRAS, Senin (12/6).
Sebelumnya, BEI melayangkan peringatan tertulis 2 dan mengenakan denda kepada 61 emiten yang sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun buku 2022.
Related News
2 Emiten yang Bisa Keluar Masuk Indeks Utama MSCI
Investor China Incar 51 Persen Saham EKAD, Sasar Milik Pengendali
Emiten Hary Tanoe (MSIN) Ditendang MSCI, Bagaimana Kinerja Medio 2026?
BEI Cecar Saham KOTA Usai Cetak ATH, Harganya Melonjak 224 Persen!
4 Emiten Berkinerja Negatif yang Terlempar dari Indeks Menengah MSCI
Usai Diakuisisi, 5 Pucuk Pimpinan MBSS Kompak Mengundurkan Diri





