Belum Setor Lapkeu 2022, BEI Bakal Suspensi Saham Krakatau Steel (KRAS)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) segera menyampaikan laporan keuangan tahun 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengungkapkan bahwa telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua berikut dengan pengenaan denda Rp50 juta per emiten dan peringatan ke Tiga dengan denda Rp150 juta.
Jika belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 telah audit sampai dengan 30 Juni 2023 maka BEI dapat menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek KRAS.
“Ya,” Jawab Nyoman ketika ditanya soal kemungkinan suspend KRAS, Senin (12/6).
Sebelumnya, BEI melayangkan peringatan tertulis 2 dan mengenakan denda kepada 61 emiten yang sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun buku 2022.
Related News
Gabung Operator Global, FOLK Garap Mega Proyek Data Center di Cikarang
HDFA Perkuat 2 Produk Unggulan, Bidik Salurkan Pembiayaan Rp4,1T
Caplok 75 Persen Saham APP, ini Tekad PIPA di Sektor Energi
BMAS Right Issue Rp1 Triliun, ini Pembeli Siaganya
Siap-Siap! TRIS Masuk Cum Dividen Interim Hari Ini, Mau Angkut?
Serap Saham Publik, Pengendali MBSS Siapkan Anggaran Jumbo





