Bencana Longsor Bandung Barat, 80 Warga Masih Hilang Tertimbun Lumpur
Bencana longsor yang melanda Bandung Barat, Jawa Barat masih menyisakan 80 orang tertimbun lumpu, dan masih dalam upaya pencarian tim SAR Gabungan. Dok. Pemprov Jabar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat juga telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal, sekaligus mengerahkan personel untuk penanganan darurat serta pencarian korban di lokasi kejadian.
Abdul Muhari menegaskan bahwa Kabupaten Bandung Barat saat ini berstatus Siaga Darurat untuk bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Penetapan Siaga Darurat sudah diatur dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, berlaku mulai 15 September 2025 sampai 30 April 2026. "BPBD Kabupaten Bandung Barat bersama lintas instansi gabungan masih melakukan pendataan lanjutan dan pemantauan di lokasi terdampak, termasuk proses pencarian korban serta penilaian kebutuhan darurat," kata Abdul Muhari. ***
Related News
Soal Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring, OJK Hormati Putusan KPPU
Izin Referal Dibatalkan OJK, Ini Respon Bank Neo Commerce (BBYB)
Polda Tangani Kasus Modus Black Dolar WNA Liberia, Korban Warga Korsel
Blokir Sudah Dibuka, Komdigi Minta Wikimedia Commons Patuhi Regulasi
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Bebas dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Terdakwa Korupsi di Jambi Tahanan Rumah, PN-Kejaksaan Saling Tuding





