Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Desa, Butuh Anggaran Rp400T
:
0
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Dok. Indopos.
EmitenNews.com - Pemerintah membutuhkan dana besar untuk mewujudkan keberadaan Koperasi Merah Putih di setiap desa di Tanah Air. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyebutkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan anggaran sekitar Rp400 triliun. Targetnya, akhir Juni 2025 seluruhnya sudah operasional.
Perhitungannya sederhana. Setiap desa akan mendapat dana untuk koperasi sebesar Rp5 miliar, yang pengelolaannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kalau misalnya 80 ribu kali Rp5 miliar itu sampai Rp400 triliun. Soal ngomong anggaran, soal dana nanti yang lebih baik ngomong ke Menteri Keuangan sama BUMN," ujar Menko Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Dalam pembentukan koperasi desa itu, Kementerian Koperasi akan bertindak dalam tata kelola dan sumber daya manusia (SDM), sedangkan untuk skema diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Pendirian Koperasi Desa bertujuan untuk mewujudkan daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian. Koperasi Merah Putih ini adalah perwujudan daya tahan ekonomi nasional, di tengah ketidakpastian dan goncangan dinamika global.
Informasi yang ada menyebutkan, koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi perputaran uang hingga mencapai Rp2.000 triliun, yang diyakini dapat memperkuat ekonomi lokal serta pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam acara "Ramadhan Delight Market" di Jakarta, Rabu (19/3/2025), Menkop menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan terkait potensi perputaran uang dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Apabila setiap koperasi desa mendapat anggaran sebesar Rp7 miliar, lalu ketika dihitung secara keseluruhan untuk 70 ribu desa, maka perputaran uang di seluruh Indonesia bisa mencapai Rp490 triliun.
Angka perputaran uang itu baru mencakup sektor konsumsi. Jika desa tersebut bergerak di sektor produksi, potensi perputaran uang bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun bahkan Rp2.000 triliun.
Perputaran uang akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional
Related News
Ingat Oktober 2026, Babe Haikal Uraikan Kenapa Perlu Sertifikasi Halal
Kejagung Bongkar Kasus Tambang Bauksit, JAN Ingatkan Kasus Samin Tan
Rangkaian Program Magang Nasional Ditutup, Cek Estafet Karier Lanjutan
Internet Rakyat Bisa Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Mamdani Paksa Bezos Bayar USD9 Juta Karena Cemari Udara New York
Berbatik Kuning Bacakan Pleidoi, Noel Malah Ngaku Siap Dihukum Mati





