Berdialog di Istana, Mahasiswa Ungkap Buruknya Komunikasi Pemerintah
Pemerintah mengadakan dialog dengan Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Kerakyatan. Kalangan mahasiswa menyampaikan aspirasi mulai dari kelanjutan aksi demonstrasi, kriminalisasi aktivis, hingga tudingan makar. Dok. Presiden RI.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PB HMI MPO Handy Muharam menekankan pentingnya komitmen pemerintah terhadap supremasi sipil. Pemerintah harus melakukan reformasi institusi Polri sebagai bagian dari penegakan supremasi sipil, dan segera menyelesaikan pembahasan UU Perampasan Aset dan KUHAP untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Wayan Darmawan mendorong Presiden agar menggunakan kekuatan politiknya untuk mengambil langkah strategis menyikapi keresahan masyarakat.
“Kami minta kebijakan seperti PBB dievaluasi, lapangan kerja dibuka luas, dan data kemiskinan dibuka secara transparan,” kata Wayan.
Mereka juga mengusulkan pembentukan reporting desk atau crisis center independen oleh civil society untuk mendata seluruh laporan kriminalisasi aktivis di daerah.
Pemerintah menyambut baik inisiatif ini. Usai pertemuan tersebut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan beragam pandangan dan aspirasi mahasiswa, termasuk tuntutan "17+8" yang selama ini digaungkan dalam aksi-aksi demonstrasi nasional.
Berbagai poin dalam tuntutan mahasiswa telah dicatat, termasuk oleh Mensesneg Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. “Tuntutan 17+8 pasti juga disampaikan. Banyak sekali tuntutan yang kita catat. Bersama Mensesneg, kita bahas hal-hal apa saja yang perlu kita lakukan untuk perbaikan di berbagai sektor.”
Menteri Brian menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa akan diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto, serta ke kementerian terkait untuk ditindaklanjuti. "Tentu akan disampaikan Sekretaris Negara, dan akan dilanjutkan tidak hanya ke Bapak Presiden, tapi ke kementerian-kementerian yang perlu kita tingkatkan." ***
Related News
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta
Melanggar Aturan WFH, ASN Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat dan Dipecat
Indonesia Kirim 1.000 Pekerja ke Bulgaria, Andalan Sektor Hospitality
Perkuat Infrastruktur Aset Digital, Upbit-ICEx Tekan MoU Strategis





