EmitenNews.com - PT Waskita Karya (WSKT) mengucuri pinjaman PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) senilai Rp1,13 triliun. penguatan modal Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk pembayaran konstruksi sejumlah proyek. Maklum, KKDM merupakan pengelola Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).


Waskita Karya menyuntikkan modal itu, melalui anak usaha yaitu PT Waskita Toll Road (WTR). WTR, pemegang saham mayoritas KKDM dengan kepemilikan 71,80 persen. Waskita Karya berharap, KKDM dapat memaksimalkan kinerja usaha, dan memberi nilai tambah bagi perseroan sebagai pemegang saham WTR.


Penggelontoran pinjaman Waskita Karya itu, dipersenjatai bunga 8,5 persen per tahun dari jumlah utang pinjaman terutang, dan jangka waktu pinjaman pemegang saham sampai 30 Desember 2022. ”Itu berdasar perjanjian pemberian pinjaman antara WTR dan KKDM,” tutur Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, Selasa (15/2). 


Berdasar rencana, pinjaman tunai Rp1,13 triliun itu, untuk membayar konstruksi Seksi 1A Koneksi, Seksi 2A, dan Seksi 2A Ujung, Seksi Ramp On/Off Jatiwaringin Seksi Jembatan Arteri Jatiwaringin, Konsultan Desain, Konsultan Supervisi, Pekerjaan Utilitas, Vendor Peralatan Tol, dan Non-Konstruksi lainnya.


Nilai pinjaman itu, merefleksikan 7,18 persen dari ekuitas Waskita mencapai Rp15,7 triliun per September 2021. Pinjaman itu, setara 4,81 persen ekuitas WTR senilai Rp23,5 triliun per September 2021. Transaksi termasuk afiliasi karena WTR melakukan dengan KKDM sebagai anak usaha.


Saat bersamaan, Waskita Karya melalui Waskita Toll Road (WTR) memfasilitasi pinjaman Rp622,5 miliar kepada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham Nomor FPPS/05.2/WTR/0222 Tanggal 11 Februari 2022 fasilitas itu, untuk pembangunan ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung segmen on/off ramp Jatikarya-Simpang susun Cikeas dengan besaran bunga 8,5 persen, berdurasi sampai 30 Desember 2022.


Transaksi itu, termasuk afiliasi sesuai POJK no.42/POJK.04/2020. Itu karena CCT anak usaha WTR dengan kepemilikan saham 90 persen. Sedang WTR anak usaha Waskita Karya dengan kepemilikan saham 87,60 persen. Selain itu, transaksi tersebut juga masuk kategori material. Itu karena merupakan rangkaian transaksi material sebagaimana disampaikan melalui Surat Nomor 257/WK/DIR/2022 tanggal 11 Februari 2022.


Dengan pinjaman pemegang saham itu, Waskita Karya berharap CCT dapat memaksimalkan kinerja usaha, dan akan memberi nilai tambah bagi perseroan sebagai pemegang saham WTR.


Sebelumnya, Waskita memberi pinjaman tunai Rp6,42 triliun kepada WTR untuk memenuhi kebutuhan setoran modal dengan bunga pinjaman 8 persen per tahun dan jatuh tempo pada 31 Desember 2025. Setelah menerima pencairan penyertaan modal negara (PMN) pada 29 Desember 2021 lalu, Waskita Karya menggulirkan pinjaman Rp 6,42 triliun kepada WTR.


Selanjutnya, WTR meneruskan shareholder loan kepada tujuh BUJT, sehingga dana PMN 2021 dapat segera dimanfaatkan untuk proses pembayaran konstruksi. ”Penggunaan dana itu, didasari opini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) supaya tidak melanggar aturan,” tutur Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono. (*)