EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perihal pemantauan terhadap pergerakan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) dan PT Hotel Fitra International Tbk. (FITT). Dimana terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). 


Merujuk data perdagangan BEI, saham PANI pada pada 7 Oktober masih di harga Rp312 per saham dengan frekuensi transaksi hanya 28 kali, jumlah saham hanya 82.500 saham dan nilai transaksi Rp25,38 juta. Namun pada penutupan kemarin harga saham PANI sudah berada di angkat Rp605 per saham dengan volume transaksi mencapai 2.416.200 saham, nilai transaksi melonjak jadi Rp1,44 miliar dan frekuensi juga menjadi 888 kali.


Adapun pada 7 Oktober masih di harga Rp208 per saham dan hingga penutupan kemarin harga saham FITT sudah berada di angkat Rp292 per saham dengan volume transaksi mencapai 14.727.00 saham, nilai transaksi melonjak jadi Rp3,71 miliar dan frekuensi juga menjadi 946 kali.


Sehingga secara kalkulasi PANI telah naik 93,91 persen dan FITT telah naik 40,38 persen dalam kurun waktu 3 hari Bursa.


Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PANI dan FITT yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, tulis Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Rabu (13/10/2021).


Informasi terakhir mengenai PANI adalah informasi tanggal 11 Oktober 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 19 Juli 2021 atas perdagangan saham PANI. Informasi terkait FITT terakhir adalah 12 Oktober perihal laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka. 


Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PANI dan FITT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.


Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.