EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas efek PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) serta Saham & Waran Seri I PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR, MKTR-W) mulai sesi I hari ini, Jumat (10/3/2023).
Penghentian Sementara perdagangan atau suspensi Saham & Waran Seri I PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR, MKTR-W) dalam rangka coolingdown terkait adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sedangkan terkait adanya penurunan harga signifikan Bursa juga melakukan penghentian perdagangan atas efek PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) pada perdagangan 10 Maret 2023.
Saham INPS pada perdagangan Kamis (9/3) hingga penutupan turun 6,89 persen atau mentok auto reject Bawah (ARB) berada pada harga Rp216 per saham.
Sedangkan saham MKTR pada Kamis (9/3/2023) kemarin, tercatat Naik 19,04% atau bertambah 48 point ke harga Rp300 per saham.
Related News
Saham ASMI Berbalik, Maximus Insurance Cetak Laba Rp57 Miliar
Dongkrak MKBD, PEGE Eksekusi Right Issue Rp94,45 Miliar
BACH Resmi Melantai, Saham Langsug Gapai ARA 24,43 Persen di Rp550
IPO EMMI, Sahamnya Melejit Sentuh ARA
Pemegang Saham Utama Siap Eksekusi Rights Issue PEGE
Bank Shinhan Fasilitasi NICE Rp100 Miliar, Bunga Menarik





