EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas efek PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) serta Saham & Waran Seri I PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR, MKTR-W) mulai sesi I hari ini, Jumat (10/3/2023).
Penghentian Sementara perdagangan atau suspensi Saham & Waran Seri I PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR, MKTR-W) dalam rangka coolingdown terkait adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sedangkan terkait adanya penurunan harga signifikan Bursa juga melakukan penghentian perdagangan atas efek PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) pada perdagangan 10 Maret 2023.
Saham INPS pada perdagangan Kamis (9/3) hingga penutupan turun 6,89 persen atau mentok auto reject Bawah (ARB) berada pada harga Rp216 per saham.
Sedangkan saham MKTR pada Kamis (9/3/2023) kemarin, tercatat Naik 19,04% atau bertambah 48 point ke harga Rp300 per saham.
Related News
Saham BNBR Fluktuatif, Levoca Serok 14,67 Miliar Lembar
Berstatus HSC, Emiten ini Tetap Bagi Dividen, Cum Date 26 Mei
April 2026 Laba Meledak, Keuangan SUPA Terkonsolidasi GrabĀ
Prospek GULA 2026: Kombinasi Fundamental & Katalis Positif Swasembada
Geber Ekspansi! RUPSLB Jantra (KAQI) Restui Ubah KBLI dan Direksi
Gencar Ekspansi! IBOS Buka Restoran Khas Mediterania di Jogja





