Anton menyampaikan program tersebut telah mengakselerasi bisnis BSI selama periode yang dilaksanakan yaitu pada 1 Juli hingga 31 Desember 2022. Sementara itu, mekanisme program Hujan Emas dihitung berdasarkan transaksi gadai emas dan cicil emas BSI yang dilakukan oleh nasabah yang akan diakumulasikan ke dalam poin selama periode program.

 

Produk Gadai Emas BSI dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek seperti pembayaran uang masuk sekolah, biaya pengobatan, renovasi rumah, modal kerja jangka pendek, dan kebutuhan pribadi lainnya.

 

"Manfaat produk ini adalah sebagai sarana perencanaan keuangan keluarga antara lain untuk biaya pendidikan, biaya perjalanan ibadah, perencanaan pernikahan dan persiapan masa pensiun. Melalui Program Hujan Emas BSI, kami berharap dapat menjangkau dan mengedukasi masyarakat tentang layanan Gadai Emas dan Cicil Emas BSI dengan prinsip syariah," jelas Anton.

 

Dia berharap ke depannya BSI mampu semakin mengedukasi dan menarik minat para calon nasabah untuk memanfaatkan layanan gadai emas BSI sebagai pemenuhan dana jangka pendek dengan berbagai keunggulan dan cicil emas BSI sebagai sarana investasi dan perencanaan keuangan keluarga.