Berlaku 1 Januari 2025, Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi
PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Januari 2025, khususnya untuk BBM nonsubsidi.
EmitenNews.com - PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Januari 2025, khususnya untuk BBM nonsubsidi.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, Rabu, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Seperti di Jabodetabek, terpantau harga BBM di wilayah tersebut juga mengalami perubahan. Kenaikan harga BBM berlaku pada Dexlite dari harga Rp13.400 per liter naik menjadi Rp13.600/liter, dan Pertamina Dex dari harga Rp13.800/liter menjadi Rp13.900/liter.
Sementara harga BBM nonsubsidi lainnya turut mengalami kenaikan pada Januari 2025, yaitu harga Pertamax dari harga Rp12.100/liter menjadi Rp12.500/liter, Pertamax Turbo dari Rp13.550/liter menjadi Rp13.700/liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.150/liter menjadi Rp13.400/liter.
Sedangkan, terdapat sejumlah BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000/liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800/liter.(*)
Related News
Menuju 2026, Upbit Soroti Arah Baru Pertumbuhan Industri Kripto
IHSG Merosot Tipis di Akhir Pekan, Enam Sektor Jadi Pemberat
IHSG Sesi I (19/12) Seret Seluruh Indeks Sektoral, Kompak Merah!
Wall Street Rebound, IHSG Cenderung Menguat
Tekanan Jual Menderas, IHSG Susuri Level 8.500
Aksi Jual Hantui IHSG, Serok Saham BMRI, BKSL, dan KLBF





