Bertekad Perkuat Implementasi Anti Fraud, IFG Libatkan BPKP
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo dan Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan berbincang dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari didampingi Direktur Investigasi III BPKP, Panut, di sela-sela acara penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud oleh Indonesia Financial Group (IFG), diikuti oleh Direktur Utama anggota holding yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). dok. IFG.
EmitenNews.com - Bertekd perkuat implementasi anti fraud, Indonesia Financial Group (IFG) melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). IFG, dan anggota holdingnya menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud, disaksikan oleh BPKP itu, untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi tersebut.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat Kementerian Badan Usaha Milik Negara, agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif. Juga pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo, Selasa (13/8/2024).
Semua itu sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo.
Lainnya, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama.
Selain penandatanganan Piagam Komitmen tersebut, juga diisi dengan diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di ekosistem BUMN.
Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.
”Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," jelas Agustina Arumsari.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat. (Eko Hilman). ***
Related News
Turun Rp40.000, Harga Emas Antam Kembali di Bawah Rp1,5 Juta per Gram
Tambah Kepemilikan, Sang Komisaris Kini Miliki 10,3 Persen Saham PEHA
Kolaborasi Finnet-Alfamart, Luncurkan Layanan Pembayaran MPN
Uang Beredar Oktober 2024 Tercatat Rp9.078 Triliun, Tumbuh 6,7 Persen
Harga Emas Antam Turun Tipis Rp2.000 per Gram
GJAW 2024, Tiga Merek Baru Mobil Listrik Asal China Diluncurkan