EmitenNews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) besok pada 7 Oktober 2021 pukul 14.00 di Jakarta.
Dalam pengumuman RUPSLB di aplikasi eASY.KSEI Rabu (6/10) disebutkan terdapat dua mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut. Yakni perubahan susunan pengurus perseroan.
Mata acara ke dua yakni pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Sebelumnya berdasarkan pemanggilan RUPSLB yang dipublikasikan pada Rabu, 15 September 2021, rapat tersebut akan membahas pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen perseroan.
Ari Kuncoro belum lama ini menjadi pembahasan karena mengemban jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI. Berdasarkan PP Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. Aturan tersebut kemudian direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Dalam beleid baru, rektor hanya dilarang mengemban dua jabatan sebagai direksi perusahaan
Related News
Makin Bengkak, GOTO Akumulasi Rugi Rp215,33 Triliun
Simak! Ini Jadwal Dividen ELPI Rp17 per Lembar
Pendapatan Naik, Laba MAHA 2025 Terkikis 18 Persen
ADRO Buyback Rp4 Triliun, Izin Investor 17 April
Jadi Sorotan BEI, TRIN Beber Manuver Keponakan Prabowo
Akhiri 2025, Laba dan Penjualan HMSP Kompak Melorot





