EmitenNews.com - Tidak ada pelibatan organisasi masyarakat dalam menjalankan program makan bergizi gratis. Badan Gizi Nasional (BGN) merespons kabar adanya ormas yang mengaku mendapat mandat resmi untuk menjalankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.

Dalam keterangannya Kamis (26/12/2024), Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, klaim ormas tersebut tidak berdasar karena pihaknya tidak pernah sekalipun memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas terkait program makan bergizi gratis.

"Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat," ujar Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Sejumlah isu beredar jelang penerapan kebijakan Makan Bergizi Gratis. Selain penunjukan ormas, ada isu pungutan liar di sekolah.

Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan rapat antara orang tua siswa dan pihak sekolah. Di situ para orang tua diminta membeli dua perangkat alat makan senilai Rp60 ribu per anak untuk mendukung program MBG.

BGN prihatin dengan adanya ormas yang secara terang-terangan mengklaim legal karena mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut. 

"Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan," ucapnya. 

BGN menurut Lalu Muhammad Iwan Mahardan akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memberikan efek jera dan supaya tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini," tegasnya. 

Kepada masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah. 

BGN juga memastikan akan tetap menjalankan program makan bergizi gratis sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga. 

"Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi," tuturnya. 

Lalu menegaskan, program Makan Bergizi Gratis akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami," ujar Lalu Muhammad Iwan Mahardan. ***