BI Buka Kemungkinan Perpanjang DP Nol Persen KKB dan KPR Hingga 2023
:
0
EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk perpanjangan kebijakan uang muka alias down payment (DP) nol persen bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 2023.
"Kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan ketentuan untuk memastikan kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha terus dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Perry dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (27/10).
Seperti diketahui saat ini pelonggaran kebijakan DP nol persen untuk KPR maupun KKB tersebut diputuskan berlaku sampai dengan akhir 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.
Perry menjelaskan pemberian uang muka nol persen untuk KKB akan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Sementara untuk KPR, uang muka menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat bisa diberikan perbankan yang mendapatkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100 persen.
"Kebijakan ini hanya diberikan untuk bank yang memenuhi rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu," tegasnya.
Di sisi lain, ia menegaskan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) juga terus diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor maupun subsektor ekonomi.(fj)
Related News
43 Korporasi Antre, Pefindo Kantongi Mandat Obligasi Rp50,81 Triliun
Pasar Lesu Timpa IHSG, Bos Bursa Ambil Sikap!
Update Pipeline IPO BEI, Sisa Enam Perusahaan dan Dominan Aset Besar
Pefindo Prediksi Yield Obligasi Tetap Tinggi pada Semester II 2026
BEI Respons Potensi Reklasifikasi Emerging Market RI oleh S&P DJI
BEI Tambah Lagi Konstituen ISSI, Terbaru BACH





