BI dan Reserve Bank of Australia Perbarui Perjanjian Swap Dalam Mata Uang Lokal

EmitenNews.com - Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA). Perjanjian berlaku efektif sejak 18 Februari 2022.
Siaran pers yang diterima, Senin (21/2) menyebutkan perjanjian kerja sama BCSA Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia ditandatangani oleh Gubernur Perry Warjiyo dan Gubernur Philip Lowe.
"Perpanjangan perjanjian tersebut juga mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia," tulis BI dalam pernyataan resminya.
Perjanjian kerja sama pertama kali disepakati pada Desember 2015 dan telah diperpanjang dengan periode waktu 3 (tiga) tahun sejak saat itu.
Sesuai dengan fasilitas sebelumnya, perjanjian memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai A$10 miliar atau Rp100 triliun. Perjanjian akan berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua bank sentral.
Perjanjian kerja sama ini ditujukan untuk mendorong perdagangan bilateral antara Australia dan Indonesia dalam rangka pembangunan ekonomi kedua negara. Khususnya untuk mendukung penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal masing-masing negara.
Selain dengan Australia, Bank Indonesia juga melakukan kerja sama keuangan dengan bank sentral lain di beberapa negara di kawasan.(fj)
Related News

Truk Berat Dibatasi, Contra Flow Diterapkan di Tol Saat Libur Maulid

Digitalisasi dan Integrasi Sistem Pembayaran Jadi Prioritas BI

Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar

Terus Menggeliat, Bursa Karbon Indonesia Catat Transaksi Rp78,37M

Kode Domisili Dibuka, Sekuritas Nilai Implementasi Masih Kurang!

BEI Umumkan Semesta Indovest (MG) Penuhi Syarat Lakukan Short Selling