BI - IFSB Susun Strategi Pengembangan Keuangan Syariah Global

Gubernur BI Perry Warjiyo bertemu dengan Secretary General (SG) IFSB, Dr. Ghiath Shabsigh di sela-sela rangkaian kegiatan IsDB Annual Meeting 2024 di Riyadh, Arab Saudi, Senin (29/4)).
EmitenNews.com - Di tengah tingginya ketidakpastian saat ini, industri keuangan syariah global terus tumbuh menopang pemulihan ekonomi dunia. Guna memperkuat pertumbuhan keuangan syariah global yang inklusif dan berkelanjutan Bank Indonesia berkolaborasi dengan Islamic Financial Service Board (IFSB) menginisiasi penyusunan Strategic Performance Plan (SPP) 2025 – 2027 yang memuat rencana pengembangan industri keuangan syariah global 3 tahun ke depan.
Hal ini merupakan hasil pertemuan Gubernur BI Perry Warjiyo dengan Secretary General (SG) IFSB, Dr. Ghiath Shabsigh di sela-sela rangkaian kegiatan IsDB Annual Meeting 2024 di Riyadh, Arab Saudi kemarin (28/4).
Perumusan SPP 2025 - 2027 perlu didukung dengan landasan strategis yang mempertimbangkan aspek people, process, dan technology dalam pengembangan inovasi industri keuangan syariah global.
Dengan mencermati aspek tersebut, Gubernur BI menyampaikan agar IFSB dapat menyusun rencana strategis SPP tersebut berdasarkan 3 (tiga) pilar utama, yakni Pilar I - Standard Formulation, Pilar II - Standard Implementation, serta Pilar III – Organizational Transformation (termasuk sumber daya manusia).
Untuk mendukung hal tersebut, terutama dalam hal formulasi standar, Gubernur BI menyatakan kesediaan penuh untuk menjadikan praktek operasi moneter syariah Indonesia sebagai rujukan dalam penyusunan standar IFSB. Hal tersebut dinilai dapat meningkatkan peran IFSB, terutama dalam penyediaan standar keuangan syariah bagi negara anggotanya.
Selain meningkatkan peran IFSB, Gubernur BI menilai penyeragaman standar di antara negara anggota dapat memperkuat competitive advantage pada sistem keuangan syariah sehingga dapat menarik lebih banyak pelaku untuk masuk di dalamnya.
SG IFSB mengapresiasi dan akan mengadopsi inisiasi 3 pilar tersebut dalam melengkapi rencana pengembangan IFSB yang telah disusun sejak penunjukannya pada 1 April 2024 silam.
IFSB juga berkomitmen untuk secara aktif berkoordinasi dengan Bank Indonesia memastikan rencana pengembangan industri keuangan syariah global telah sesuai dengan inovasi terkini di bidang keuangan.(*)
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal