EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) mewujudkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kebanksentralan serta manajemen dokumen.


Hal itu tecermin dalam perolehan BI atas sejumlah sertifikasi internasional yaitu standar ISO 9001:2015 Quality Management System terhadap fungsi Layanan Nasabah dan Perizinan, Layanan Nasabah Perbankan dan Pemerintah, Layanan Operasional Sistem Tresuri dan Perbankan, dan Layanan Tresuri dan Non Tresuri.


Selain itu, BI memenuhi pencapaian standar keamanan sistem informasi (ISO 27001:2013), manajemen risiko dan manajemen keberlangsungan tugas BI (ISO 22301:2019), serta pencapaian standar manajemen arsip di BI (ISO 15489:2016).


Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan persnya menyatakan penyempurnaan layanan tersebut menjadi hal yang penting untuk mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia bagi stabilitas perekonomian nasional.


Selebrasi penerimaan sertifikasi dikemas dalam Central Banking Service Excellent Achievement (CBSEA) 2023, di Jakarta (17/11). CBSEA yang merupakan kegiatan tahunan untuk memperkuat layanan kebanksentralan, yang tahun inimengangkat tema “Pursuing for Continuous Improvements, CollaborAction for Excellence.".


Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono pada kempatan tersebut menyampaikan bahwa berbagai inisiatif perbaikan yang berkelanjutan telah dilakukan Bank Indonesia sebagai upaya simplifikasi prosedur, penguatan transformasi digital, upaya kolaborasi antara Bank Indonesia dengan mitra strategisnya baik di level nasional dan internasional, sehingga menjadikan layanan kebanksentralan Bank Indonesia semakin baik dan agile.


“Pengakuan ini akan meningkatkan kredibilitas sekaligus menjaga standar kualitas layanan kebanksentralan Bank Indonesia. Tanpa dukungan semua pihak,sinergi dan kolaborasi, pencapaian ini tidak dapat terwujud," pungkas Deputi Gubernur Doni.


Dalam memberikan layanan kebanksentralan, Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah dan mitra strategis melalui kolaborasi dalam kerangka harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal, pemrosesan transaksi keuangan Pemerintah, kontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, serta pengembangan infrastruktur antar lembaga dalam rangka mendukung penyelesaian transaksi keuangan.


Untuk mendukungnya, BI memperkuat transformasi digital layanan kebanksentralan melalui penyederhanaan (ease of doing business) integrasi layanan perizinan melalui perizinan terpadu dan launching fitur e-tracking aplikasi e-Licensing, dengan prinsip PASTI – Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif.

Pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BI dan Kementerian Keuangan untuk implementasi Host to Host Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) ke Core Banking System (CBS) sebagai pengukuhan dukungan penyelesaian transaksi keuangan yang seamless & information exchanges dan digitalisasi interkoneksi Sistem Pemilahan Warkat Debet (SPWD) ke BI-CBS.


Harapannya, berbagai langkah tersebut mendukung pencapaian visi Bank Indonesia menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.(*)