BI Masih Pertahankan BI Rate 5,75 Persen
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Maret 2025 yang hasilnya disampaikan langsung Gubernur BI Perry Warjiyo Rabu (19/3) kemarin.
"BI konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Perry menyatakan ke depan Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diarahkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperluas.(*)
Related News
Penyaluran KUR UMKM Capai Rp238T, Masih Tersisa Waktu Dua Bulan
Mulai 2026, Masyarakat Bisa Ajukan KUR UMKM Berulang Kali
Paguyuban Lender Desak DSI Tanggung Jawab atas Krisis Gagal Bayar
Posisi Utang LN Indonesia Triwulan III Turun USD7,9 Miliar
Utang LN Swasta Terbesar di Sektor Industri Pengolahan dan Keuangan
OJK Yakinkan Redenominasi Takkan Ganggu Fundamental Ekonomi





