EmitenNews.com - Indonesia berkomitmen kuat pada pemenuhan informasi publik. Pemberlakuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara efektif di Indonesia mulai 1 Mei 2010, bagian dari implementasi pemenuhan Hak Asasi Warga Negara untuk mengetahui informasi publik (right to know) yang dijamin Pasal 28F UUD 1945.

 

Dalam siaran pers Bank Indonesia, Kamis (6/4/2023), Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono BI menyampaikan bahwa Bank Indonesia terus berkomitmen memenuhi amanat UU KIP, antara lain dengan mewujudkan kemudahan akses layanan informasi kepada publik melalui berbagai inovasi dari sisi manusia, proses, dan teknologi.

 

Itu sejalan dengan salah satu pilar transformasi kelembagaan di Bank Indonesia yaitu penguatan bauran kebijakan kelembagaan guna membangun lembaga bank sentral yang kredibel, berkinerja unggul, bertata kelola, dan transparan.

 

Semua itu mengemuka dalam Forum Keterbukaan Informasi Publik yang mengangkat tema Sinergi dan Inovasi dalam Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas untuk Indonesia Maju", di Jakarta, Rabu (5/4/2023). Forum ini jadi ajang bertukar pikiran dan pengalaman antar lembaga publik dalam meningkatkan layanan informasi publik.

 

Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyampaikan bahwa terbukanya akses informasi akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola (good governance) perumusan dan implementasi kebijakan yang baik.

 

Dengan inovasi dan sinergi antar lembaga yang erat, diharapkan pengelolaan layanan informasi dan implementasi keterbukaan informasi di Indonesia menjadi lebih baik mewujudkan kredibilitas lembaga yang akuntabel dan berintegritas.

 

Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail menekankan bahwa tujuan utama implementasi UU KIP adalah mewujudkan transparansi lembaga yang akuntabel, efektif, dan efisien.

 

Studi Bank Dunia menunjukkan dengan adanya tranparansi serta keterbukaan informasi publik akan membuka kesempatan bagi masyarakat berpartisipasi dalam program-program pembangunan yang mendukung penanggulangan kemiskinan di berbagai negara.

 

Samrotunnajah mengapresiasi capaian Bank Indonesia dalam keterbukaan informasi publik melalui program-program yang inovatif, termasuk mendorong sinergi penguatan transparansi bersama lembaga publik lainnya. ***