EmitenNews.com - Bank Indonesia melanjutkan kebijakan berbagi beban (burden sharing) dengan pemerintah. Kalau sebelumnya kebijakan ini untuk penangandan pandemi Covid 19, kali ini untuk membantu membiayai program Asta Cita pemerintah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan burden sharing dilakukan BI dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, senilai Rp200 triliun. Pembelian tersebut untuk membantu pemerintah membiayai Program Perumahan Rakyat dan program Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, BI dan pemerintah juga sepakat untuk berbagi beban dalam pembayaran bunganya. “Untuk beban bunganya kami sepakat separoh-separoh, gitulah,” kata Gubernur BI saat Rapat Kerja dengan DPD RI pekan ini.

Untuk beban bunga perumahan rakyat, bunganya sebesar 2,9 persen. Sedangkan beban bunga untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih sebesar 2,15 persen.

“Sehingga bisa mengurangi beban bunga dalam anggaran negara (fiskal). Ini sebagai bentuk komitmen BI untuk mendukung program pemerintah,” ujar Perry.

Menurut Ekonom Senior Aviliani, kebijakan ‘berbagi beban’ ini dibolehkan berdasarkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Meskipun sering menimbulkan pertanyaan dari sisi independensi BI.

“Bank Indonesia diperkenankan membeli SBN, sesuai kebutuhan pemerintah jika defisit anggaran sudah mendekati tiga persen. Tapi pemerintah juga tetap membayar suku bunga,” ucap Aviliani,

Dengan skema berbagi beban pembiayaan, tambah Avialiani, pemerintah harus lebih fokus pada belanja untuk program-program penting. Yakni program yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.(*)