EmitenNews.com - Secara mendadak, Bank Indonesia mengumumkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. 

Keputusan itu dismapaikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia, Selasa (9/6/2026).

Padahal, sebelumnya BI dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) 20 Mei 2026 telah memutuskan menaikkan tingkat suku bunga acuan BI-Rate 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6%. 

Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi menilai BI mengambil langkah tepat di tengah pelemahan rupiah yang agresif hingga ke level Rp18.200. Menurut Ibrahim, hal itu bertujuan untuk menstabilkan mata uang rupiah dan inflasi agar tetap terjaga.

“Karena kita lihat, dampaknya dari kenaikan harga-harga barang impor. Nah, kebijakan BI ini sudah cukup bagus dengan menaikan suku bunga, tinggal bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah agar bersama-sama dengan BI menstabilkan mata uang rupiah,” tutur Ibrahim kepada wartawan, Selasa (9/6).

Meski sempat menguat, Ibrahim menilai nilai tukar rupiah masih berpotensi melemah imbas belum adanya kepastian fiskal pemerintah, meskipun intervensi Bank Indonesia sudah cukup dalam di pasar.

“Saya kira sampai akhir tahun BI kemungkinan hanya 100 basis poin, tetapi pada saat hari ini sudah total 75 basis poin. Ada kemungkinan besar kalau kondisi global masih memburuk, kemungkinan BI sampai akhir tahun akan menaikkan suku bungan hingga 200 basis poin,” tuturnya.

Secara terpisah, Mirae Asset Sekuritas menilai pengumuman kenaikan BI-Rate dapat ditafsirkan bahwa otoritas bank sentral khawatir dengan perkembangan nilai tukar rupiah.

“Namun, perlu diperhatikan lebih lanjut apakah kenaikan BI Rate ini mampu kembali mengangkat rupiah dah mengembalikan minat investor asing terhadap instrumen keuangan Indonesia,” tulis Mirae dalam keterangan tertulis.