BI Sarankan Pemprov Sumbar Percepat Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

Ilustrasi pembangunan tol Padang-Pekanbaru. dok. Hutama Karya. Detiknews.
EmitenNews.com - Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru perlu dipercepat. Pasalnya, menurut Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat, daerah-daerah yang sudah terkoneksi dengan jalan tol rata-rata pertumbuhan ekonominya berkisar di lima persen pada triwulan pertama 2024. Pemerintah daerah disarankan percepat proses pembebasan lahan, untuk memperlancar pembangunannya.
"Jalan tol ini merupakan salah satu proses mempercepat pertumbuhan ekonomi sehingga pembangunannya harus segera dieksekusi," kata Kepala BI Perwakilan Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram di Padang, Kamis (25/7/2024).
Karena itulah, Mohamad Abdul Majid Ikram menyampaikan pemerintah provinsi harus mempercepat progres pembangunan tol Padang-Pekanbaru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dalam catatan Mohamad Majid, daerah-daerah yang sudah terkoneksi dengan jalan tol rata-rata pertumbuhan ekonominya berkisar di lima persen pada triwulan pertama 2024.
Bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di Ranah Minang baru berkisar di angka 4,37 persen pada triwulan pertama.
Meski begitu pertumbuhan ekonomi di Ranah Minang pada Triwulan I 2024 lebih baik jika dibandingkan rata-rata Pulau Sumatera sebesar 4,24 persen. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu bakal lebih meningkat jika jalur distribusinya sudah lebih terbuka, dan terurai.
Oleh karena itu, BI mendorong pemangku kepentingan terkait segera mempercepat pembangunan tol Padang-Pekanbaru.
"Dengan adanya tol maka distribusi barang, jasa dan manusia akan lebih cepat, efektif dan efisien," ujar mantan Advisor Bank Indonesia Sulawesi Selatan itu.
Mohamad Abdul Majid optimistis pemerintah daerah bisa menyelesaikan pembangunan tol Padang-Pekanbaru yang masih terkendala pembebasan lahan.
Keberadaan proyek strategis nasional itu sangat dibutuhkan masyarakat dalam upaya melancarkan jalur distribusi barang, dan jasa. ***
Related News

Buka Rute Internasional Perdana ke Singapura, Ini Alasan Pelita Air

Imbas Hujan Debu, Gubernur KDM Siapkan Sanksi Untuk Indocement (INTP)

Penuhi Janji Ke Investor, Pemerintah Terus Permudah Izin Investasi

Mentan Bertekad Rebut Swasembada Pangan Tahun ini

Pembatasan Pasokan Gas Bumi, Kado Buruk HUT RI Bagi Industri

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner