EmitenNews.com - Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati menyatakan biaya transfer antarbank menggunakan layanan BI FAST yang saat ini sebesar Rp2.500 per transaksi berpotensi lebih rendah ke depannya.

 

"Ke depan ini bisa diturunkan secara bertahap karena kita lihat banyak faktor dan evaluasi berkala," katanya dalam Taklimat Media di Jakarta, Selasa.

 

Fitria menjelaskan hal tersebut mengingat BI FAST sendiri dikembangkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat luas termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan biaya transfer yang rendah.

 

Nantinya Bank Indonesia akan melihat faktor-faktor pendukung penurunan biaya transfer BI-FAST dan kemudian melakukan evaluasi secara bertahap sehingga dapat diketahui besaran penurunan biaya ini.

 

Selain itu Fitria menuturkan penurunan tarif biaya transfer BI FAST juga dapat dilakukan dengan mempertimbangkan potensi transaksi yang diperkirakan semakin meningkat.

 

Tak hanya itu, menurutnya, semakin banyak perbankan yang menjadi peserta layanan BI-FAST akan turut mendorong penurunan biaya transfer tersebut.

 

"Peningkatan transaksi datang dari perluasan peserta dan kanal sehingga biaya transaksi bisa lebih murah," jelasnya.