BI Siapkan Insentif Likuiditas Berskala Besar Bagi Perbankan
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan pihaknya akan memberikan keringanan melalui insentif likuiditas berskala besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit pinjaman ke berbagai sektor guna meningkatkan kapasitas perekonomian termasuk upaya makroprudensial hilir agropangan.
EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan pihaknya akan memberikan keringanan melalui insentif likuiditas berskala besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit pinjaman ke berbagai sektor guna meningkatkan kapasitas perekonomian termasuk upaya makroprudensial hilir agropangan.
Hal tersebut dilaporkanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award, di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/6/2024).
“Untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, Kebijakan Makroprudensial Longgar antara lain melalui insentif likuiditas yang besar kepada perbankan, kami berikan untuk penyaluran kredit pembiayaan ke berbagai sektor untuk meningkatkan kapasitas perekonomian, termasuk hilirisasi pertanian dan UMKM pangan.” tandasnya.
Gubernur BI memperkirakan perekonomian Indonesia masih sangat kuat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang terjaga pada level 5 persen dan inflasi di bawah 3 persen. Namun tetap diperlukan adanya penguatan sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah guna memitigasi konflik geopolitik global yang sedang berlangsung.
“ke depan perlu kita hadapi dengan upaya dan sinergi yang berkelanjutan. Kesinambungan adalah sangat penting untuk pengendalian inflasi ke depan, khususnya untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan dan energi akibat konflik geopolitik global yang masih berkelanjutan, ketidakpastian pasar keuangan global, serta permasalahan struktural seperti produktivitas, inefisiensi, distribusi, dan integrasi data pangan.” tutupnya.(*)
Related News
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar
Diterpa UMA, Saham HATM dan BABY Kompak Merah
Suspensi Usai, Tiga Saham FCA Ini Nasibnya Berbanding Terbalik
Empat Saham Terjangkit UMA Ini Kompak Menghijau!





