BI Siapkan 'Pemanis' untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah dapat memacu perekonomian nasional. Karenanya BI menegaskan komitmennya untuk mendukung program tersebut
EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah dapat memacu perekonomian nasional. Karenanya BI menegaskan komitmennya untuk mendukung program tersebut.
"Dukungan yang diberikan oleh Bank Indonesia salah satunya melalui yang kami sebut kebijakan insentif likiditas makro prudensial, yaitu dengan menurunkan kewajiban GWM (Giro Wajib Minimum) dari bank-bank," kata Perry di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan ini, misalnya, bank sentral telah menambahkan insentif likuiditas makroprudensial dari semula 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) yang salah satunya menjadi pemanis untuk diberikan ke sektor perumahan.
Perry menuturkan, pihaknya juga akan terus melihat peluang kebijakan yang dapat diambil untuk mendukung program-program pemerintah. Itu tak terkecuali pada sektor hilirisasi yang juga menjadi prioritas utama pengambil keputusan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Bendahara Negara akan mendukung penggarapan program tiga juta rumah. Itu akan melengkapi dukungan fiskal untuk sektor perumahan lain dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp18 triliun di APBN 2025.
"Kita mendukung, mencoba mencari berbagai instrumen yang kita akan ikhtiarkan. Sudah menemukan beberapa cara yang nanti akan difinalkan lebih lanjut oleh tim teknis," ujarnya.
"Kita optimistis ini akan bisa di scale up atau ditingkatkan yang kemudian bisa mendukung target dari sisi volume yang lebih tinggi, karena tadi 3 juta rumah," tambah Sri Mulyani.(*)
Related News

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Tahan Komut IAE Arso Sadewo

Tas, Perhiasan dan Deposito Rp33M Ikut Disita, Sandra Dewi Keberatan

BNI Dorong UMKM dan Penciptaan Kerja Lewat Akad Massal Nasional

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Kacab Bank Dikenai Pasal Berencana

Dana Mobil Maung Siap, Penyalurannya Purbaya Tunggu Pindad Siap

Pemprov Wajibkan Transaksi Keuangan Perusahaan Lewat Bank Kalteng