EmitenNews.com - Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) pada semester I 2023 tetap terjaga sejalan dengan berlanjutnya pemulihan perekonomian domestik di tengah masih tingginya ketidakpastian perekonomian global. Terjaganya SSK tecermin dari ketahanan sistem keuangan yang kuat, intermediasi yang membaik, dan inklusi keuangan yang meningkat.
Bank Indonesia meyakini SSK ke depan masih akan tetap terjaga, ditopang oleh sinergi dan inovasi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta bauran kebijakan Bank Indonesia, termasuk kebijakan makroprudensial akomodatif.
Demikian intisari Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No.41 September 2023 yang mengangkat tema “Konsistensi, Inovasi, dan Sinergi Mendorong Intermediasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan" yang diluncurkan pada hari ini (23/10) di Solo.
Lebih lanjut, Bank Indonesia terus mendorong inovasi kebijakan makroprudensial yang difokuskan untuk memperkuat peran sektor keuangan dalam intermediasi melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) pada 4 sektor ekonomi dan kebijakan Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga sektor-sektor hilirisasi.
Selain itu, Bank Indonesia melanjutkan kebijakan akomodatif terhadap instrumen kebijakan makroprudensial rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), dan Rasio Loan To Value (LTV).
Membuka peluncuran Buku KSK 41, Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyampaikan konsistensi, inovasi, dan sinergi adalah tiga prinsip utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selama semester I 2023, stabilitas sektor keuangan masih terjaga dengan baik meski dihadapkan pada lingkungan risiko suku bunga global yang tinggi dalam jangka panjang (higher for longer).
Deputi Gubernur juga menekankan bahwa Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps menjadi 6,00% untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap imported inflation.
Selanjutnya untuk menghadapi tantangan ke depan, Bank Indonesia terus melakukan penguatan respon kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Pertama, mengembangkan inovasi kebijakan seperti penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dan QRIS Cross Border.
Kedua, memperkuat ketahanan siber yang bersifat end to end untuk memastikan keamanan data masyarakat yang berpengaruh pada kelancaran sistem pembayaran. Ketiga, mendukung pembiayaan hijau melalui berbagai instrumen kebijakan dalam mengantisipasi tantangan perubahan iklim.
Acara peluncuran KSK 41 dirangkaikan dengan seminar “Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM): Insentif untuk Kredit/Pembiayaan Sektor Pariwisata". Seminar ini difokuskan pada sektor pariwisata sebagai lanjutan dari seminar sebelumnya bertajuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial: Insentif untuk Kredit/Pembiayaan Sektor Perumahan yang digelar pada 4 Oktober 2023.
Beberapa isu yang dibahas dalam diskusi seminar KLM sektor pariwisata diantaranya terkait kontribusi perkembangan sektor pariwisata bagi perekonomian, strategi pengembangan sektor pariwisata, serta kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong perkembangan sektor pariwisata.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yaitu perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Perbankan, serta Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI).
Buku KSK No.41? dapat diunduh dalam format digital melalui website Bank Indonesia. KSK merupakan publikasi utama Bank Indonesia di bidang SSK setiap semester yang menyajikan hasil asesmen makrofinansial sistem keuangan dalam periode laporan, asesmen stabilitas sistem keuangan Indonesia, respons kebijakan Bank Indonesia, proyeksi kondisi sistem keuangan dan arah kebijakan.
Selain memberikan informasi perkembangan dan isu-isu penting di sektor keuangan, KSK diharapkan menjadi referensi dalam proses pengambilan keputusan, sehingga otoritas, industri keuangan, dunia usaha, serta publik umum bersama-sama mewujudkan stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Dari sisi transparansi dan tata kelola Bank Indonesia, penerbitan buku KSK merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk memenuhi amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).(*)
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram